Minggu, 13 Maret 2011

Bupati Tertibkan SKPD

Kotapinang-Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung menilai dari 31 kepala satuan kerja perangkat kerja daerah (SKPD) hanya terpakai sekitar 16 %.

Persentase kinerja kepala SKPD ini dapat dilihat dari kinerja masing-masing. “Tidak berapa lama lagi, saya segera melakukan mutasi, bahkan pergantian seluruh SKPD yang dinilai tidak memiliki kinerja baik.Bagi SKPD yang berkinerja baik akan tetap dipertahankan,” kata Wildan Aswan Tanjung di Kota Pinang, Labusel.

Lebih lanjut Wildan mengatakan, sebanyak 16 persen pejabat SKPD yang terpakai tersebut, merupakan kepala SKPD yang sudah mengakhiri jabatannya.

Mereka selama ini, pekerja keras, bekerja secara ikhlas sebagai abdi negara dan memiliki loyalitas terhadap kinerjanya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. “Sikap yang ditunjukkan kepala SKPD seperti ini, patut ditiru SKPD lainnya, guna meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan visi dan misi Bupati Labusel, yakni Bersama Kita Membangun Tanah Kelahiran,” ungkapnya.

Sebagai pemegang kendali pemerintahan di Labusel,Wildan menegaskan, tidak akan memakai kepala SKPD yang tidak memiliki kinerja baik. Pemkab Labusel hanya membutuhkan pejabat abdi negara yang memiliki kemauan, kegigihan dalam menjalankan program pembangunan. Ditambahkannyai, dirinya tidak segan-segan akan melakukan evaluasi kinerja untuk seluruh pejabat di Labusel,termasuk sekda, asisten, kepala dinas (kadis), kepala kantor (kakan),kepala badan (kaban) dan para camat.

Evaluasi ini dilakukan,kata Wildan, guna memperbaiki citra dan kinerja Pemkab Labusel dalam mengejar percepatan pembangunan selama tahun 2011 ini,sesuai dengan program pembangunan yang sudah dicanangkan. “Jujur saya katakan, kita membutuhkan pejabat yang memiliki loyalitas dan kinerja yang baik, dan tegas serta bertanggungjawab dalam menjalankan kinerjanya pada masing- masing bidang,”tegasnya.

Terkait dengan evaluasi kinerja seluruh SKPD yang dilakukan, Bupati Labusel tidak membantah bakal terjadi mutasi atau pergantian di sejumlah SKPD yang ada di Labusel.

Dia mengimbau para pejabat jangan khawatir dalam menjalankan tugasnya.Pejabat yang memiliki kinerja yang baik, akan tetap diberi tanggungjawab dalam menjalankan tugas. Di bagian lain, Bupati Wildan Aswan Tanjung menyebutkan, pergantian sejumlah SKPD dalam waktu dekat ini jangan dikait-kaitkan harus memberi setoran kepada bupati. “Jika ada calon SKPD seperti itu,akan saya tolak” tegas Wildan. (sar-sin)



Kamis, 03 Maret 2011

Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Kota Pinang : Kabupaten  Labuhanbatu Selatan (Labusel) baru mencapai usia 2 tahun pada 21 Juli 2010 lalu. Kabupaten itu disahkan di Jakarta oleh Presiden RI DR H SBY dan dijadikan lembaran negara nomor  95 dan diundangkan nomor 22 tahun 2008.
Kehadiran kabupaten baru ini Presiden melalui Mendagri Mardianto melantik Ir Hj R Sabrina MSi di lantai III Gedung Sasana Praja Bhakti, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2009) sebagai penjabat sementara bupati selama satu tahun lebih, menunggu hasil Pilkada yang rencananya akan digelar bulan Oktober 2010.
Dengan modal yang serba pas-pasan, Sabrina saat itu memulai kinerjanya dengan pembenahan disegala sisi, mulai dari membentuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku alat kelengkapannya hingga melakukan berbagai lobi untuk mencari lahan sebagai lokasi perkantoran serta kantor bupatinya.
Memang tak mudah, berbagai persoalan yang biasa menerpa pejabat tinggi dihadapinya dengan kepala dingin. Azas musyawarah  dan koordinasi untuk mencapai kesepakatan serta mufakat selalu dikedepankan.
Pembangunan sumber daya manusia dan sarana fasilitas umum hanya mampu berjalan bertahap, bahkan dapat dikatakan nyaris tidak terpenuhi jika dibanding dengan kabupaten/kota yang telah berdiri puluhan tahun lamanya. Sebabnya, anggaran yang ada mayoritas terpakai hanya untuk memenuhi kebutuhan pegawainya dan operasional.
Pelayanan ke masyarakat tidak boleh terlupakan, karena kehadiran pemerintah untuk menyejahterakan warga dengan mengandalkan kemampuan maksimal. Kita terus memperbaiki fasilitas, namun dengan catatan itu semua tergantung kemampuan, khususnya keuangan.
Di samping itu sarana jembatan dan jalan dibeberapa titik masih butuh perhatian serius. Untuk memperbaiki dengan waktu yang cepat diperkirakan sangat tidak mungkin, itu dikarenakan keterbatasan anggaran.
Melalui SKPD terkait, aparat kecamatan dan desa, Sabrina yang setahun lebih menjabat Pj Bupati digantikan Abdul Rajab Pasaribu ternyata tidak mudah mengantisipasinya tetapi dengan banyak keterbatasan. Perhatian serta peran serta warga dalam pembangunan ternyata dibutuhkan. Pemkab sudah berupaya maksimal, namun itulah kemampuan daerah. Kalau ada yang kurang, peran dan kemakluman warga diharapkan.
Ternyata, walau hanya baru berusia kurang dari dua tahun, kabupaten yang dipimpinnya sudah meraih berbagai penghargaan dan hadiah, mulai tingkat kabupaten hingga provinsi.
Seperti meraih penghargaan terbaik I stand makanan khas daerah pada Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU), juara II lomba masakan khas daerah Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat provinsi, juara harapan I perlombaan bulan balita tingkat provinsi. Sedang ditahun 2010 dapat penghargaan dari Gubsu sebagai 1 dari 6 kabupaten terbaik sebagai pembinaan anggota dan kerjasama dengan provinsi.
Seterusnya, penghargaan dari Gubsu selaku majelis pembimbing Gudep Pramuka Sumut sebagai kabupaten yang mempunyai perhatian dalam pengembangan kepramukaan.
Juara I gerak jalan tingkat provinsi dalam rangka memperingati hari jadi provinsi tahun 2010. Juara II sebagai stan kabupaten yang mempunyai pengunjung terbanyak pada PRSU tahun 2010 yang lalu, memperoleh 3 medali emas cabang pencak silat pada Porwil Sumut dan lainnya. (berbagai sumber)


Logo Kota Pinang, Cerminkan Daerah Religius, Transit dan Energik

KOTAPINANG: Makna logo daerah tak terlepas dari sejarah dan masyarakat yang religius  dengan menjunjung  tinggi keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Serta pita merah bertuliskan Labuhanbatu  Selatan (Labusel) menunjukkan masyarakat yang gigih dan menghargai  jasa pejuang para pendahulu. Namun  tetap bersatu dalam jalinan silaturahmi dan persaudaraan.
Buah pinang menggambarkan buah pinang yang didalamnya terhadap beberapa simbol sebagai perwujudan terhadap Kota Pinang sebagai cikal bakal wilayah kabupaten sebagaimana diamatkan dalam UU nomor 22 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang menyebutkan ibukota Kabupaten Labusel berada di Kecamatan Kota Pinang.
Karet, kelapa sawit,ikan baung dan udang galah menunjukkan bahwa daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan merupakan daerah penghasil karet dan sawit sebagai potensi unggulan daerah, sedangkan ikan baung dan udang galah merupakan hasil khas daerah.
Simpang tiga menunjukkan bahwa Kota Pinang sebagai Kabupaten Labuhanbatu Selatan berada di 3  jalur lintas Sumatera yang menghubungkan 3 Provinsi, yakni Provinsi Sumatera Utara, Riau dan Provinsi Sumatera Barat dan merupakan lokasi yang strategis sebagai tempat transit berbagai kegiatan yang dapat menunjang perekonomian masyarakat.
Warna biru langit menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan senantiasa berada dalam kedamaian dan ketentraman. Warna Dasar Kuning menunjukkan bahwa kabupaten  dalam sejarah merupakan daerah yang pernah mengalami zaman keemasan melalui kesultanan yang pernah ada pada masa dahulu, dengan Kota Pinang menjadi pusat perdagangan melalui lintasan pelayaran di Sungai Barumun.
Lambang seperti Perisai Bersegi Lima keliling warna merah putih melambangkan Kabupaten Labusel daerah otonomi yang berazaskan Pancasila sebagai cermin masyarakat memiliki ingin kuat untuk maju dalam kuat dalam naungan wilayah hukum padi 1 butir dengan 15 butir dan kapas jumlah 9 buah, menunjukan bahwa pembentukan kabupaten 15-1-2009 melambangkan rasa nasionalisme masyarakat Labusel untuk bersama –sama membangun masyarakat adil dan makmur.
Setelah menimbang mengenai lambang, logo, bendera daerah, bendera tanda di Labusel sekitarnya yang diadakan di kantor DPRD dan berupaya semaksimal mungkin dan mengingat tentang sejarah Kota Pinang yang kecil di masa lampau bisa  menjadi 5 kecamatan kini mekar menjadi kabupaten atas perjuangan para tokoh masyarakat dan tokoh agama maka ditetapkan menjadi Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kini tinggal memupuk agar kabupaten menjadi besar jangan sampai ketinggalan dengan kabupaten yang lainnya, diminta untuk bersama membangun daerah kita sendiri dengan kebersamaan antar suku dan agama karena negara kita memiliki  5 agama.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan bupati sudah menetap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang lembing Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai tanda kebesaran bagi masyarakat Labusel yang menggerakkan daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meliputi logo daerah, Bendera daerah, Bendera Jabatan kepala daerah dan Hymne Daerah dikantor DPRD bersama membentuk suatu kearipan antara DPRD dan SKPD bekerja sama membuat daerah kabupaten menjadi  rukun dan damai serta transpran dalam membangun berbagai bidang untuk kepentingan masyarakat lebih mengutamakan kepentingan orang banyak daripada kepentingan pribadi.
Logo daerah sama dengan logo kabupaten yang menggambarkan potensi daerah harapan masyarakat bendera daerah, bendera kabupaten,bendera jabatan. Bendera Bupati Labusel Hymne daerah dalam syair mengajak masyarakat Labusel untuk membangun daerah,melestarikan budaya, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk bentuk logo daerah kabupaten menjadi lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan daerah.
Untuk pembuatan logo dengan hasil kerjasama atas anggota DPRD yang dihadiri dari komisi A,B dan C bersama dengan SKPU pemerintah Kabupaten Labusel antara lain sekdakab yang saat itu diwakili Bupati PJS R Sabrina dan sebagian Kepala Dinas Pemkab Kabag Humas Labusel bersama membahas logo yang dapat mengandung arti dan makna bagi masyarakat Labusel.
Proses selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari tingkat propinsi atas kesepakatan dan kerja sama untuk mendiskisikan logo yang bermakna untuk kemajuan dan kesejahteraan buat masyarakat Labusel untuk menilai dengan mengartikan dan menimpulkan hasil paripurna dikantor DPRD di jajaran Labusel untuk masa yang akan datang.(berbagai sumber)